Minggu, 09 Juni 2013

Tulisan 15 softskill kewarganegaraan


Studi Tentang Organisasi
Pengertian
            Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang perilaku tingkat individu dan tingkat kelompok dalam suatu organisasi serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi). Perilaku organisasi juga dikenal sebagai studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang sumber daya manusia dan psikologi industri.

Sejarah
            Meskipun studi ini menelusuri akarnya kepada Max Weber dan para pakar yang sebelumnya, studi organisasi biasanya dianggap baru dimulai sebagai disiplin akademik bersamaan dengan munculnya manajemen ilmiah pada tahun 1890-an, dengan Taylorisme yang mewakili puncak dari gerakan ini. Para tokoh manajemen ilmiah berpendapat bahwa rasionalisasi terhadap organisasi dengan rangkaian instruksi dan studi tentang gerak-waktu akan menyebabkan peningkatan produktivitas. Studi tentang berbagai sistem kompensasi pun dilakukan.
            Setelah Perang Dunia I, fokus dari studi organisasi bergeser kepada analisis tentang bagaimana faktor-faktor manusia dan psikologi memengaruhi organisasi. Ini adalah transformasi yang didorong oleh penemuan tentang Dampak Hawthorne. Gerakan hubungan antar manusia ini lebih terpusat pada tim, motivasi, dan aktualisasi tujuan-tujuan individu di dalam organisasi.
Para pakar terkemuka pada tahap awal ini mencakup:
Perang Dunia II menghasilkan pergeseran lebih lanjut dari bidang ini, ketika penemuan logistik besar-besaran dan penelitian operasi menyebabkan munculnya minat yang baru terhadap sistem dan pendekatan rasionalistik terhadap studi organisasi.
Pada tahun 1960-an dan 1970-an, bidang ini sangat dipengaruhi oleh psikologi sosial dan tekanan dalam studi akademiknya dipusatkan pada penelitian kuantitatif.
Sejak tahun 1980-an, penjelasan-penjelasan budaya tentang organisasi dan perubahan menjadi bagian yang penting dari studi ini. Metode-metode kualitatif dalam studi ini menjadi makin diterima, dengan memanfaatkan pendekatan-pendekatan dari antropologi, psikologi dan sosiologi.


Alat untuk mencapai tujuan organisasi  :
            Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul dan bekerjasama secara rasional , sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya seperti uang, material, mesin, metode, lingkungan.
                                     
Model Perilaku Organisasi
            Stephen P. Robbins mengembangkan model 3 level dalam mempelajari perilaku manusia dalam organisasi melalui tiga tingkatan analisis yaitu:
  1. Tingkatan Individu: karakteristik bawaan individu dalam organisasi.
  2. Tingkatan Kelompok: dinamika perilaku kelompok dan faktor-faktor determinannya
  3. Tingkatan Organisasi: faktor-faktor organizational yang mempengaruhi perilaku.

PENDEKATAN STUDI PERILAKU ORGANISASI
            Perdekatan yang menandai perkembangan awal dari studi perilaku yang merupakan pendekatan perspektif teoritis-makro, yakni :
a. Pendekatan tradisional
            Tokoh-tokoh dalam pendekatan tradisional seperti W. Taylor dan Max Weber. Pendekatan tradisional memberikan kontribusi dalam studi manajemen antara lain :
·         Telah mengenalkan teori-teori rasional yang sebelumnya belum ada,
·         Memusatkan perhatian pada peningkatan produktifitas dan kualitas
·         Menyediakan mekanisme administratif yang sesuai bagi organisasi
·         Penerapan pembagian kerja
·         Meletakkan landasan mengenai efisiensi metode kerja dan organisasi
·         Mengembangkan prinsip-prinsip yang umum dalam manajemen.
Pendekatan ini kemudian banyak ditinggalkan karena hanya menekankan aturan-aturan formal, spesialisasi, pembagian tanggung jawab yang jelas dengan member perhatian relatif kecil terhadap arti penting personal dan kebutuhan sosial dari individu-individu yang berada dalam organisasi.
b. Pendekatan hub.kerja kemanusiaan (human relation approach)
            Tokoh-tokoh dalam pendekatan ini seperti Elton Mayo. Pendekatan hubungan kerja kemanusiaan memberikan beberapa sumbangan pemikiran dan hipotesisi baru, antara lain:
·         Secara eksplisit pertama kali mengenalkan peranan dan pentingnya hubungan interpersonal dalam perilaku kelompok
·         Secara kritis menguji kembali hubungan antara gaji dan motifasi
·         Mempertanyakan anggapan bahwa masyarakat merupakan kelompok individu yang berusaha untuk memaksimalkan pemenuhan kepentingan personalnya
·         Menunjukkan bagaimana sistem teknis dan sistem sosial saling berhubungan
·         Menunjukkan hubungan antara kepuasan kerja dan produktifitas.
Kelemahan pendekatan ini adalah :
·         Mengesampingkan pengaruh struktur organisasi terhadap perilaku individu
·         Memandang organisasi sebagai sistem tertutup dan mengabaikan kekuatan lingkungan politik, ekonomi, dan lingkungan yang lain
·         Tidak menjelaskan pengaruh kesatuan kerja terhadap sikap dan perilaku individu
·         Meremehkan motifasi keinginan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan dan kesadaran sendiri berkaitan dengan segala  sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan
·         Memusatkan perhatian pada pengaruh kelompok kecil namun mengabaikan pengaruh struktur sosial yang lebih luas.

c. Pendekatan perilaku organisasi (organizational behavior approach)
            Tokoh-tokoh dalam pendekatan ini adalah Thoha dan Gibson. Thoha menyatakan bahwa perilaku organisasi adalah secara langsung berhubungan dengan pengertian, ramalan, dan pengendalian terhadap tingkah laku orang-orang dalam organisasi dan bagaimana sperilaku orang-orang tersebut mempengaruhi usaha pencapaian tujuan organisasi. Sedangkan menurut Gibson pendekatan perilaku organisasi adalah :
Ø  Way of thinking: Tingkat analisis pada level individu, kelompok, dan organisasi
Ø  Interdisciplinary field: Memanfaatkan berbagai disiplin, model, teori, dan metode dari disiplin yang ada.
Ø  Humanistic orientation: Manusia dan segala sikap, perilaku, persepsi, kapasitas, perasaan, dan tujuan merupakan nilai utama.
Ø  Performance oriented: Selalu mengarah pada performance.
Ø  External environment: Lingkungan eksternal mempunyai pengaruh terhadap perilaku organisasi.
Ø  Metode ilmiah (scientific method)
Ø  Application orientation: Memusatkan perhatian pada untuk menjadwal berbagai permasalahan yang muncul dalam konteks manajemen organisasi.

http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_organisasi
http://nugi45.blog.com/tulisan-bebas/bab-1-merangkum-perilaku-organisasi/
http://perilakuorganisasi.com/perilaku-organisasi-po.html




Tulisan 14 softskill kewarganegaraan


Mekanisme transmisi kebijakan moneter

Permasalahan kredit perbankan memainkan peran penting dalam perkembangan dunia usaha. Peran perbankan sangat diperlukan sebagai penyedia dana bagi perusahaan dalam berbagai bentuk pinjaman usaha yang nantinya akan digunakan untuk operasional perusahaan. Apabila hal tersebut dapat terjadi secara berkesinambungan, maka perusahaan akan turut membangun perekonomian. Perusahaan yang terus berkembang akan menjadi target bagi para investor dalam menanamkan dana dalam berbagai bentuk investasi. Interaksi antara perbankan dengan perusahaan ini akan menghasilkan berbagai dampak. Banyaknya kredit perbankan yang dikucurkan pada sector riil akan menentukan tingkat kemampuan produksi yang nantinya mempengaruhi output riil di berbagai sector ekonomi, serta berbagai macam pengaruh lain yang akan memberikan dampak bagi perekonomian secara keseluruhan.
Permasalahan muncul ketika keadaan yang terjadi di pasar kredit tidak selalu dalam kondisi keseimbangan karena adanya asym etric information, dimana perbankan lebih selektif dalam mengucurkan kredit kepada perusahaan. Sementara di sisi lain, perusahaan sering bermasalaha dengan neraca perusahaan yang berpengaruh terhadap pemberian kredit.
Apabila hal ini terjadi secara terus menerus, perkembangan di sector riil akan menjadi terhambat, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap beberapa faktor, sperti tekanan inflasi, meningkatnya pengangguran serta variable ekonomi lain yang akan berdampak buruk terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Oleh karena itu, dibituhkan suatu kebijakan yang diambil pemerintah, dalam hal ini bank sentral dalam mengatur dan mengendalikan moneter sehingga kebijakan tersebut pada akhirnya memberikan pengaruh yang positif pada berbagai variable ekonomi dan perekonomian secara keseluruhan.
 Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter
Mekanisme transmisi kebijakan moneter pada dasarnya menggambarkan bagaimana kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral mempengaruhi berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan sehingga pada akhirnya dapat mencapai tujuan akhir yang ditetapkan. Secara spesifik, Taylor (1995) menyatakan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter adalah “ the process through which monetary policy decisions are transmitted into changes in real GDP and inflation”.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter dimulai dari tindakan bank sentral dengan menggunakan instrument moneter  yang berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan keuangan melalui berbagai saluran transmisi  kebijakan moneter, seperti saluran uang, kredit, suku bunga, nilai tukar, harga asset dan ekspektasi. Di bidang keuangan, kebijakan moneter berpengaruh terhadap perkembangan suku bunga, nilai tukar dan harga saham disamping volume dana masyarakat yang disimpan di bank, kredit yang disalurka pada dunia usaha serta penanaman dana pada obligasi, saham maupun sekuritas lainnya. Di sector riil, kebijakan ini berpengaruh pada perkembangan konsumsi,  investasi, ekspor dan impor sehingga kebijakan moneter ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi maupun inflasi yang merupakan sasaran akhir kebijakan tersebut.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter merupakan suatu proses yang kompleks, dan karenanya dalam teori ekonomi moneter sering disebut dengan “ black box” (Miskhin, 1995).
Kompleksitas dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu :
             Perubahan perilaku bank sentral, perbankan dan para pelaku ekonomi dalam berbagai aktivitas ekonomi dan keuangannya. Hal ini terkait dengan perilaku antisipasi oleh perbankan dan para pelaku ekonomi pada setiap perubahan perilaku bank sentral.
             Lamanya tenggat waktu ( lag ) sejak kebijakan moneter ditempuh sampai sasaran inflasi tercapai. Hal ini dikarenakan transmisi moneter banyak berkaitan dengan pola hubungan antara berbagai variable ekonomi dan keuangan yang selalu berubah sejalan dengan perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan.
             Terjadinya perubahan pada saluran-saluran transmisi kebijakan moneter tersebut sesuai dengan perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan.
Transmisi Moneter dan Proses Perputaran Uang
Mekanisme transmisi kebijakan moneter meninjukan interaksi antara bank sentral, perbankan, lembaga keuangan lain dan pelaku ekonomi di sector riil melalui dua proses tahapan perputaran uang, yaitu :
·      Interaksi di pasar keuangan, yaitu interaksi antara bank sentral dengan lembaga keuangan dan perbankan dalam transaksi keuangan. Interaksi melalui pasar keuangan terjadi karena di satu sisi bank sentral melakukan pengendalian moneter melalui transaksi keuangan yang dilakukan dengan perbankan sesuai dengan arah dan sasaran kebijakan moneter yang telah di tetapkan. Di sisi lain, perbankan lembaga keuangan lainya melakukan transaksi portofolio investasi untuk kepentinganya sendiri maupun nasabah. Interaksi ini dapat terjadi melalui pasar uang rupiah, pasar valas maupun pasar modal. Adanya interaksi antara bank sentral dengan perbankan akan berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap perkembangan volume maupun harga ( suku bunga, nilai yukar, yield obligasi atau harga saham) di ketiga pasar tersebut.
·      Interaksi melalui fungsi intermediasi, yaitu interaksi perbankan dan lembaga keuangan lainnya dengan pelaku ekonomi di sector riil. Hal ini terjadi karena fungsi intermediasi perbankan dalam memobilisasi simpanan dari masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan pada dunia usaha. Interaksi ini akan berpengaruh terhadap volume dan suku bunga giro, tabungan dan deposito sehingga berpengaruh terhadap jumlah uang beredar (M1, M2), permintaan uang dan tabungan masyarakat. Selain itu, interaksi ini juga akan berpengaruh terhadap perkembangan pasar modal baik ditinjau dari sisi penanaman dana oleh para investor maupun dari sisi pembiayaan oleh perusahaan emiten. Interaksi antara pernagkan dengan pelaku ekonomi baik melalui fungsi intermediasi keuangan maupun melalui pasar modal akan berpengaruh besar terhadap perekonomian, yaitu :

1.      Sisi produksi : perkembangan pembiayaan dalam bentuk kredit perbankan maupun emisi saham akan berpengaruh terhadap kemampuan produksi dunia usaha sehingga akan menentukan tingkat output riil di berbagai sector ekonomi.
2.      Sisi permintaan : perkembangan suku bunga kredit perbankan, harga saham, yield obligasi akan menentukan besarnya biaya modal yang akan berpengaruh pada minat investasi dunia usaha.
3.      Konsumsi : pengaruhnya dapat terjadi melalui pendapatan yang diperoleh dari penanaman dana dalam bentuk deposito perbankan , obligasi dan saham ( income effect) maupun biaya yang harus dikeluarkan apabila konsumsi tersebut dilakukan melalui kredit ( substitution effect).
4.      Ekspor-impor : pengaruhnya terjadi melalui perkembangan nilai tukar  maupun volume dan suku bunga kredit, emisi saham dan obligasi yang diperlukan untuk membiayai kegiatan ekspor-impor tersebut.
Interaksi antara perbankan dengan pelaku ekonomi tersebut pada akhirnya akan menentukan tingkat inflasi, output riil dan kesempatan kerja dalam perekonomian.
Saluran Transmisi Kebijakan Moneter
1)      Saluran Uang
Mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui saluran uang dimulai dengan tindakan bank sentral mengendalikan uang primer (B) sesuai dengan sasaran akhir yang ingin dicapai, dengan money multiplier ditransmisikan ke jumlah uang beredar (M1, M2) sesuai permintaan masyarakat. Pada akhirnya, jumlah uang beredar ini akan mempengaruhi perekonomian yaitu inflasi dan output riil.
2)      Saluran Kredit
Dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui saluran kredit, pasar kredit sangatlah mempengaruhi transmisi keuangan dari sector moneter ke sector riil. Pasar kredit tidak selalu dalam keadaan seimbang karena adanya informasi yang tidak seimbang maupun sebab lain. Terdapat dua saluran kredit yang mempengaruhi transmisi kebijakan moneter dari keuangan ke sktor riil, yakni saluran kredit bank yang lebih mementingkan perilaku bank yang lebih selektif dalam melakukan seleksi kredit karena asymetris information atau sebab lain dan saluran neraca perusahaan yang lebih mementingkan kondisi leverage perusahaan yang berpengaruh dalam pemberian kredit. Perkembangan kredit perbankan akan berpengaruh terhadap inflasi dan output riil melalui dua hal, yaitu perkembangan investasi dan perkembangan konsumsi.


3)      Saluran Suku Bunga
Saluran suku bunga lebih mementingkanaspek harga di pasar keuangan terhadap aktivitas ekonomi di sector riil. Kebijakan moneter yang diambil bank sentral akan berpengaruh terhadap perkembangan suku bunga di berbagai sector keuangan yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi dan output riil. Tahap pertama, kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral akan berpengaruh terhadap suku bunga jangka pendek di pasar uang rupiah yang selanjutnya berpengaruh terhadap suku bunga deposito yang diberikan perbankan kepada simpanan masyarakat dan suku bunga kredit yang dibebankan bank kepada debiturnya. Pada tahap kedua, transmisi suku bunga dari sector keuangan ke sector riil akan tergantung pada pengaruhnya terhadap permintaan konsumsi dan investasi dalam perekonomian. Pengaruh suku bunga terhadap prmintaan konsumsi terjadi karena bunga deposito merupakan dari pendapatan masyarakat dan bunga kredit sebagai pembiayaan konsumsi. Pengaruh suku bunga terhadap investasi terjadi karena suku bunga kredit merupakan komponen biaya modal disamping yield obligasi dan deviden saham, dalam pembiayaan investasi. Kedua pengaruh diatas selanjutnya akan mempengaruhi besarnya permintaan agregat yang pada akhirnya menentukan tingkat inflasi dan output riil.
4)      Saluran Nilai Tukar
Saluran nilai tukar lebih menekankan pada pentingnya pengaruh perubahan harga asset fiansial terhadap berbagai aktivitas ekonomi. Pentingnya saluran nilai tukar dalam transmisi kebijakan moneter terletak pada pengaruh asset financial dalam bentuk valuta asing yang timbul dari kegiatan ekonomi suatu Negara dengan Negara lain. Pengaruhnya terjadi melalui perubahan nilai tukar dan besar aliran dana yang masuk dan keluar dari suatu Negara karena kegiatan perdagangan luar negeri maupun adanya modal investasi, yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi dan output riil dari Negara yang bersangkutan.
5)      Saluran Harga Aset
Mekanisme transmisi melalui saluran harga asset terjadi melalui pengaruhnya terhadap permintaan konsumsi bagi para investor, baik karena perubahan kekayaan yang dimiliki maupun perubahan pendapatan yang dikonsumsi yang timbul dari penanaman asset financial dan fisik tersebut.  Pengaruh asset terhadap sector riil juga terjadi permintaan investasi oleh perusahaan , ini disebabkan perubahan harga asset tersebut yang berpengaruh terhadap biaya modal yang harus dikeluarkan dalam produksi dan investasi oleh perusahaan. Kedua pengaruh harga asset tersebut selanjutnya akan berpengaruh terhadap permintaan agregat yang akan mempengaruhi tingkat inflasi dan output riil.
6)      Saluran Ekspektasi
Dengan semakin meningkatnya ketidakpastian dalam ekonomi dan keuangan, saluran ekspektasi menjadi semakin penting dalam mekanisme kebijakan moneter ke sector riil. Para pelaku ekonomi akan membentuk persepsi tertentu mengenai prsopek ekonomi ke depan dalam menjalajnkan tindakan bisnisnya. Berkaitan dengan kebijakan moneter, yang paling diperhatikan adalah ekspektasi inflasi yang timbul di masyarakat. Ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perkembangan inflasi yang telah terjadi dan pengaruh kebijakan moneter oleh bank sentral yang ditunjukan dengan perkembangan suku bunga dan nilai tukar. Semakin kredibel kebijakan moneter, yang ditunjukan dengan kemampuannya dalam mengendalikan suku bunga dan stabilisasi nilai tukar, semakin kuat pula dampaknya pada ekspektasi inflasi di masyarakat. Pengaruh ekspektasi inflasi terhadap permintaan agregat terjadi karena dampaknya terhadap suku bunga riil yang dipertimbangkan dalam menentukan besarnya permintaan konsumsi dan investasi di masyarakat. Pengaruh ekspektasi inflasi terhadap penawaran agregat terjadi melalui perubahan pola pembentukan harga produk  oleh perusahaan. Pengaruh ekspektasi  inflasi terhadap permintaan dan penawaran agregat tersebut akan mempengaruhi output riil dan tingkat inflasi dalam ekonomi.









REFERENSI
 Warjiyo, Perry. (2004). Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter Di Indonesia. Buku Seri Kebanksentralan No. 11, Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK). Bank Indonesia.

Tulisan 13 softskill kewarganegaraan


Hubungan Pengusaha Dengan Pembantunya
Pengusaha adalah seseorang yang melakukan atau menyuruh melakukan perusahaannya. Dalam menjalankan perusahannya pengusaha dapat:

a. Melakukan sendiri, Bentuk perusahaannya sangat sederhana dan semua pekerjaan dilakukan sendiri, merupakan perusahaan perseorangan.
b. Dibantu oleh orang lain, Pengusaha turut serta dalam melakukan perusahaan, jadi dia mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai pengusaha dan pemimpin perusahaan dan merupakan perusahaan besar.
c. Menyuruh orang lain melakukan usaha sedangkan dia tidak ikut serta dalam melakukan perusahaan, Hanya memiliki satu kedudukan sebagai seorang pengusaha dan merupakan perusahaan besar.

Sebuah perusahaan dapat dikerjakan oleh seseorang pengusaha atau beberapa orang pengusaha dalam bentuk kerjasama. Dalam menjalankan perusahaannya seorang pengusaha dapat bekerja sendirian atau dapat dibantu oleh orang-orang lain disebut “pembantu-pembantu perusahaan”. Orang-orang perantara ini dapat dibagi dalam dua golongan. Golongan pertama terdiri dari orang-orang yang sebenarnya hanya buruh atau pekerja saja dalam pengertian BW dan lazimnya juga dinamakan handels-bedienden. Dalam golongan ini termasuk, misal pelayan, pemegang buku, kassier, procuratie houder dan sebagainya. Golongan kedua terdiri dari orang-orang yang tidak dapat dikatakan bekerja pada seorang majikan, tetapi dapat dipandang sebagai seorang lasthebber dalam pengertian BW. Dalam golongan ini termasuk makelar, komissioner.

Namun, di dalam menjalankan kegiatan suatu perusahaan yang dipimpin oleh seorang pengusaha tidak mungkin melakukan usahanya seorang diri, apalagi jika perusahaan tersebut dalam skala besar. Oleh karena itu diperlukan bantuan orang/pihak lain untuk membantu melakukan kegiatan-kegiatan usaha tersebut.

Pembantu-pembantu dalam perusahaan dapat dibagi menjadi 2 fungsi :
1. Membantu didalam perusahaan
2.. Membantu diluar perusahaan

1. Adapun pembantu-pembantu dalam perusahaan antara lain:
a) Pelayan toko
b)Pekerja keliling
c) Pengurus filial.
d) Pemegang prokurasi
e) Pimpinan perusahaan
Hubungan hukum antara pimpinan perusahaan dengan pengusaha bersifat :

(1) Hubungan perburuhan, yaitu hubungan yang subordinasi antara majikan dan buruh, yang memerintah dan yang diperintah. Manager mengikatkan dirinya untuk menjalankan perusahaan dengan sebaik-baiknya, sedangkan pengusaha mengikatkan diri untuk membayar upahnya (pasal 1601 a KUHPER).

(2) Hubungan pemberian kekuasaan, yaitu hubungan hukum yang diatur dalam pasal 1792 dsl KUHPER yang menetapkan sebagai berikut ”pemberian kuasa adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada orang lain, yang menerimanya untuk atas nama pemberi kuasa menyelenggarakan suatu urusan”. Pengusaha merupakan pemberi kuasa, sedangkan si manager merupakan pemegang kuasa. Pemegang kuasa mengikatkan diri untuk melaksakan perintah si pemberi kuasa, sedangkan si pemberi kuasa mengikatkan diri untuk memberi upah sesuai dengan perjanjian yang bersangkutan.

Dua sifat hukum tersebut di atas tidak hanya berlaku bagi pimpinan perusahaan dan pengusaha, tetapi juga berlaku bagi semua pembantu pengusaha dalam perusahaan, yakni: pemegang prokurasi, pengurus filial, pekerja keliling dan pelayan toko. Karena hubungan hukum tersebut bersifat campuran, maka berlaku pasal 160 c KUHPER, yang menentukan bahwa segala peraturan mengenai pemberian kuasa dan mengenai perburuhan berlaku padanya. Kalau ada perselisihan antara kedua peraturan itu, maka berlaku peraturan mengenai perjanjian perburuhan (pasal 1601 c ayat (1) KUHPER.

2. Adapun pembantu-pembantu luar perusahaan antara lain:
a) Agen perusahaan
Hubungan pengusaha dengan agen perusahaan adalah sama tinggi dan sama rendah, seperti pengusaha dengan pengusaha. Hubungan agen perusahaan bersifat tetap. Agen perusahaan juga mewakili pengusaha, maka ada hubungan pemberi kuasa. Perjanjian pemberian kuasa diatur dalam Bab XVI, Buku II, KUHPER, mulai dengan pasal 1792, sampai dengan 1819. Perjanjian bentuk ini selalu mengandung unsur perwakilan (volmacht) bagi pemegang kuasa (pasal 1799 KUHPER). Dalam hal ini agen perusahaan sebagai pemegang kuasa, mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga atas nama pengusaha.

b) Perusahaan perbankan

c) Pengacara
d) Notaris
e) Makelar
f) Komisioner

pengusaha dan kewajibannya
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan.
Menurut undang-undang, ada dua kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha, yaitu :

1.    Membuat pembukuan
Pasal 6 KUH Dagang, menjelaskan makna pembukuan yakni mewajibkan setiap orang yang menjalankan perusahaan supaya membuat catatan atau pembukuan mengenai kekayaan dan semua hal yang berkaitan dengan perusahaan, sehingga dari catatan tersebut dapat diketahui hak dan kewajiban para pihak.
Selain itu, di dalam Pasal 2 Undang-Undang No.8 tahun 1997, yang dimaksud dokumen perusahaan adalah :

a. Dokumen keuangan
Terdiri dari catatan, bukti pembukuan, dan data administrasi keuangan yang merupakan bukti adanya hak dan kewajiban serta kegiatan usaha suatu perusahaan

b. Dokumen lainnya
Terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan, meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen keuangan.

2.    Mendaftarkan Perusahaan
Dengan adanya Undang-Undang No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan maka setiap orang atau badan yang menjalankan perusahaan menurut hukum wajib untuk melakukan pendaftaran tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan usahanya sejak tanggal 1 Juni 1985.
Dalam Undang-Undang No.3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud daftar perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang ini atau peraturan pelaksanaannya, memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan, dan disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan.
Pasal 32-35 Undang-Undang No.3 tahun 1982 merupakan ketentuan pidana, sebagai berikut :
a.    Barang siapa yang menurut undang-undang ini dan atau peraturan pelaksanaannya diwajibkan mendaftarkan perusahaan dalam daftar perusahaan yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya tidak memenuhi kewajibannya diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
b.    Barang siapa melakukan atau menyuruh melakukan pendaftaran secara keliru atau tidak lengkap dalam daftar perusahaan diancam pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).


Sumber :
Kartika Sari, Elsi., Simangunsong, Advendi. 2007. Hukum Dalam Ekonomi. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://students.sunan-ampel.ac.id/pangeraninsomnia/2010/12/02/pengusaha-dan-pembantu/