bagaimana hubungan prinsip bisnis dengan kepuasan konsumen
Kualitas Hubungan Bisnis dan Kepuasan Konsumen
Kepuasan
konsumnen didefinisikan sebagai evaluasi keseluruhan dari konsumen
terhadap pengalamannya dengan suatu perusahaan. Pelanggan juga membuat
penilaian terhadap kepuasannya dengan pihak/seseorang yang berinteraksi
dengannya (Macintosh, 2005). Lebih lanjut Macintosh (2005) juga
menjelaskan bahwa kepuasan dengan pihak/seseorang yang saling percaya
adalah komponen kunci dari kualitas hubungan serta kualitas hubungan
terkait secara positif terhadap kepuasan konsumen.
Chakrabarty
et al.,(2007), dalam penelitiannya telah mengembangkan model yang
mengkaitkan antara kualitas hubungan bisnis dan kualitas pelayanan
terhadap kepuasan pelanggan dalam industri teknologi informasi. Hasil
penelitian menyimpulkan bahwa kualitas hubungan bisnis dan kualitas
pelayanan berpengaruh positif terhadap kepuasan pelanggan Dengan
demikian, hipotesis pertama dalam penelitian dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut :
H1: Kualitas hubungan bisnis berpengaruh positif terhadap kepuasan pelanggan
Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Konsumen
Wyckof
(dalam Tjiptono, 1996:57) mendefinisikan kualitas pelayanan/jasa
(service quality) sebagai tingkat keunggulan yang diharapkan dan
pengendalian atas tingkat keunggulantersebut untuk memenuhi keinginan
pelanggan. Ada dua faktor utama yang mempengaruhi kualitas
pelayanan/jasa, yaitu pelayanan/jasa yang diharapkan dan pelayanan/jasa
yang diterima. Apabila
pelayanan/jasa
yang dirasakan sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas
pelayanan/jasa dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika pelayanan/jasa
yang dirasakan melebihi apa yang diharapkan maka kualitas jasa
dipersepsikan sebagai kualitas yang ideal dan apabila jasa yang
dirasakan lebih rendah dari yang diharapkan maka kualitas jasa
dipersepsikan buruk.
Zeithaml
(1988) mendefinisikan kualitas pelayanan sebagai penilaian pelanggan
atas keunggulan atau keistimewaan suatu produk jasa secara menyeluruh.
Menurut Mowen (1995), kualitas kinerja layanan merupakan suatu proses
evaluasi menyeluruh pelanggan mengenai kesempurnaan kinerja pelayanan.
Kualitas kinerja pelayanan terutama untuk sektor jasa selalu
diidentikkan dengan mutu usaha itu sendiri. Artinya, semakin baik dan
memuaskan tingkat pelayanannya, semakin bermutu usaha tersebut. Begitu
juga sebaliknya. Sehingga usaha untuk meningkatkan pelayanan selalu
dilakukan agar dapat memaksimalkan kualitas pelayanan/jasa. Pengalaman
menggunakan pengetahuan tentang tingkatan suatu produk atau pelayanan
merupakan faktor penentu yang penting bagi pelanggan dalam menilai
kinerja produk atau
pelayanan.
Zeithaml, Parasuraman, dan Berry (1988) mendefinisikan kualitas
pelayanan sebagai bentuk sikap yang berkaitan tetapi tidak sama dengan
kepuasan, sebagai hasil dari perbandingan
antara
harapan dan kinerja. Anderson, Fornell, dan Lehmann (1994) berpendapat
bahwa kualitas pelayanan berkaitan dan menentukan kepuasan pelanggan.
Kotler (1997) menyatakan bahwa kualitas pelayanan harus dimulai dari
kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi pelanggan. Persepsi
pelanggan terhadap kualitas pelayanan merupakan penilaian menyeluruh
atas keunggulan suatu pelayanan. Storey dan Easingwood (1988)
berpendapat bahwa manajemen harus memahami keseluruhan pelayanan yang
ditawarkan dari sudut pandang pelanggan. Menurut Shelton (1997),
perusahaan harus mewujudkan kualitas yang yang sesuaidengan
syarat-syarat yang dituntut pelanggan. Dengan kata lain, kualitas
merupakan kiat secara konsisten dan efisien untuk memberi pelanggan apa
yang diinginkan dan diharapkannyahttp://ardiansuwarno.wordpress.com/2013/11/11/bagaimana-hubungan-prinsip-bisnis-dengan-kepuasan-konsumen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar