Contoh kasus terhangat yang saat ini tengah mencuat diberbagai media
massa. Kriminalisasi KPK dan rekayasa kasus pembunuhan dengan terdakwa
Antasari Azhar. Terkuaknya fakta kedua kasus tersebut benar-benar
membuktikan jika hukum tidaklah berlaku di Indonesia. Yang kaya menang
ataupun bebas, yang miskin teraniaya. Hukum telah menjadi komoditi utama
yang mampu diperjual-belikan di kalangan cukong-cukong tidak
bertanggung jawab yang memiliki kekuasaan melalui uang. Para pejabat dan
petinggi penegak hukum seakan-akan hanya sebagai boneka yang dijalankan
oleh para mafia hukum untuk menutupi kebusukan mereka. Lalu contoh lain
yang mendasari pertanyaan saya. Mengapa banyak sekali daerah yang
mencoba melepaskan diri dari NKRI? Satu jawaban dari saya. Karena mereka
tidak mendapatkan keadilan yang selayaknya. Argument saya ini berkaitan
dengan apa yang saya bicarakan pada sila ketiga. Pelaksanan pembangunan
tidak mampu dilakukan secara adil dan merata. Daerah yang kaya akan
hasil bumi ternyata tidaklah mendapatkan apa-apa dari apa yang mereka
miliki.
http://senjayakertiawan.wordpress.com/2013/10/29/keadilan-dalam-bisnis-2/
Rabu, 17 Desember 2014
tulisan etika bisnis 1 - keadilan dalam bisnis
Keadilan dalam Bisnis
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung
jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan
kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam
pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang
akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh
prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis.
Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu
topic penting dalam etika bisnis.
a. Teori keadilan Aristoteles Atas pengaruh
Aristoteles secara tradisional keadilan dibagi menjadi tiga :
1. Keadilan Legal
Keadilan legal yaitu perlakuan yang sama terhadap
semua orang sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu berarti semua orang harus
dilindungi dan tunduk pada hukum yang ada secara tanpa pandang bulu. Keadilan
legal menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan
negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara
sama oleh negara dihadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak
dijamin untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Keadilan Komutatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara
orang yang satu dan yan lain atau antara warganegara yang satu dengan warga
negara lainnya. Keadilan komutatif menyangkut hubungan horizontal antara warga
yang satu dengan warga yang lain. Dalam bisnis, keadilan komutatif juga disebut
atau berlaku sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain, keadilan komutatif
menyangkut pertukaran yang adil antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip
keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah
dijanjikannya, mengembalikan pinjaman, memberi ganti rugi yang seimbang,
memberi imbalan atau gaji yang pantas, dan menjual barang dengan mutu dan harga
yang seimbang.
3. Keadilan Distributif
Prinsip dasar keadilan distributif yang dikenal
sebagai keadilan ekonomi adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang
dianggap adil bagi semua warga negara. Keadilan distributif punya relevansi
dalam dunia bisnis, khususnya dalam perusahaan. Berdasarkan prinsip keadilan
ala Aristoteles, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas,
dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pandangan-pandangan Aristoteles
tentang keadilan bisa kita dapatkan dalam karyanya nichomachean ethics,
politics, dan rethoric. Lebih khususnya, dalam buku nicomachean ethics, buku
itu sepenuhnya ditujukan bagi keadilan yang berdasarkan filsafat umum
Aristoteles, mesti dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya, “karena hukum
hanya bisa ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”. Yang sangat penting
dari pandanganya ialah pendapat bahwa keadilan mesti dipahami dalam pengertian
kesamaan. Namun Aristoteles membuat pembedaan penting antara kesamaan numerik
dan kesamaan proporsional. Kesamaan numerik mempersamakan setiap manusia
sebagai satu unit. Inilah yang sekarang biasa kita pahami tentang kesamaan dan
yang kita maksudkan ketika kita mengatakan bahwa semua warga adalah sama di
depan hukum. Kesamaan proporsional memberi tiap orang apa yang menjadi haknya
sesuai dengan kemampuannya, prestasinya, dan sebagainya. Dari pembedaan ini
Aristoteles menghadirkan banyak kontroversi dan perdebatan seputar keadilan.
Lebih lanjut, dia membedakan keadilan menjadi jenis keadilan distributif dan
keadilan korektif. Yang pertama berlaku dalam hukum publik, yang kedua dalam
hukum perdata dan pidana. Kedailan distributif dan korektif sama-sama rentan
terhadap problema kesamaan atau kesetaraan dan hanya bisa dipahami dalam
kerangkanya. Dalam wilayah keadilan distributif, hal yang penting ialah bahwa
imbalan yang sama-rata diberikan atas pencapaian yang sama rata. Pada yang
kedua, yang menjadi persoalan ialah bahwa ketidaksetaraan yang disebabkan oleh,
misalnya, pelanggaran kesepakatan, dikoreksi dan dihilangkan. Keadilan
distributif menurut Aristoteles berfokus pada distribusi, honor, kekayaan, dan
barang-barang lain yang sama-sama bisa didapatkan dalam masyarakat. Dengan
mengesampingkan “pembuktian” matematis, jelaslah bahwa apa yang ada dibenak
Aristoteles ialah distribusi kekayaan dan barang berharga lain berdasarkan
nilai yang berlaku dikalangan warga. Distribusi yang adil boleh jadi merupakan
distribusi yang sesuai dengan nilai kebaikannya, yakni nilainya bagi
masyarakat. Di sisi lain, keadilan korektif berfokus pada pembetulan sesuatu
yang salah. Jika suatu pelanggaran dilanggar atau kesalahan dilakukan, maka
keadilan korektif berusaha memberikan kompensasi yang memadai bagi pihak yang
dirugikan jika suatu kejahatan telah dilakukan, maka hukuman yang sepantasnya
perlu diberikan kepada si pelaku. Bagaimanapun, ketidakadilan akan
mengakibatkan terganggunya “kesetaraan” yang sudah mapan atau telah terbentuk.
Keadilan korektif bertugas membangun kembali kesetaraan tersebut. Dari uraian
ini nampak bahwa keadilan korektif merupakan wilayah peradilan sedangkan
keadilan distributif merupakan bidangnya pemerintah. Dalam membangun
argumennya, Aristoteles menekankan perlunya dilakukan pembedaan antara vonis
yang mendasarkan keadilan pada sifat kasus dan yang didasarkan pada watak
manusia yang umum dan lazim, dengan vonis yang berlandaskan pandangan tertentu
dari komunitas hukum tertentu. Pembedaan ini jangan dicampuradukkan dengan
pembedaan antara hukum positif yang ditetapkan dalam undang-undang dan hukum
adat. Karena, berdasarkan pembedaan Aristoteles, dua peni laian yang terakhir
itu dapat menjadi sumber pertimbangan yang hanya mengacu pada komunitas
tertentu, sedangkan keputusan serupa yang lain, kendati diwujudkan dalam bentuk
perundang-undangan, tetap merupakan hukum alamjika bisa didapatkan dari fitrah
umum manusia.
b. Teori Keadilan Adam Smith
Pada teori keadilan Aristoteles, Adam Smith hanya
menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya,
yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan
komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan
antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.
1. Prinsip No Harm
Prinsip keadilan komutatif menurut Adam Smith
adalah no harm, yaitu tidak merugikan dan melukai orang lain baik sebagai
manusia, anggota keluarga atau anggota masyarakat baik menyangkut pribadinya,
miliknya atau reputasinya. Pertama, keadilan tidak hanya menyangkut pemulihan
kerugian, tetapi juga menyangkut pencegahan terhadap pelanggaran hak dan
kepentingan pihak lain. Kedua, pemerintah dan rakyat sama-sama mempunyai hak
sesuai dengan status sosialnya yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah
pihak. Pemerintah wajib menahan diri untuk tidak melanggar hak rakyat dan
rakyat sendiri wajib menaati pemerintah selama pemerintah berlaku adil, maka
hanya dengan inilah dapat diharapkan akan tercipta dan terjamin suatu tatanan
sosial yang harmonis. Ketiga, keadilan berkaitan dengan prinsip
ketidakberpihakan (impartiality), yaitu prinsip perlakuan yang sama didepan
hukum bagi setiap anggota masyarakat.
2. Prinsip Non-Intervention
Disamping prinsip no harm, juga terdapat prinsip
no intervention atau tidak ikut campur dan prinsip perdagangan yang adil dalam
kehidupan ekonomi. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas
hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut
campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.campur tangan dalam
bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang
merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
3. Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran
dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam
pasar. Dalam keadilan tukar ini, Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan
harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yang mencerminkan
biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh produsen, yaitu terdiri dari tiga
komponen biaya produksi berupa upah buruh, keuntungan untuk pemilik modal, dan
sewa. Sedangkan harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual
ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang didalam pasar. c. Keadilan sosial
ala John Rawls John Rawls dalam bukunya a theory of justice menjelaskan teori
keadilan sosial sebagai the difference principle dan the principle of fair
equality of opportunity. Inti the difference principle, adalah bahwa perbedaan
sosial dan ekonomis harus diatur agar memberika manfaat yang paling besar bagi
mereka yang paling kurang beruntung. Istilah perbedaan sosil-ekonomis dalam
prinsip perbedaan menuju pada ketidaksamaan dalam prospek seorang untuk
mendapatkan unsur pokok kesejahteraan, pendapatan, dan otoritas. Sementara itu,
the principle of fair equality of opportunity menunjukkan pada mereka yang
paling kurang mempunyai peluang untuk mencapai prospek kesejahteraan, pendapat
dan otoritas. Mereka inilah yang harus diberi perlindungan khusus. Rawls
mengerjakan teori mengenai prinsip-prinsip keadilan terutama sebagai alternatif
bagi teori utilitarisme sebagaimana dikemukakan Hume, Bentham dan Mill. Rawls
berpendapat bahwa dalam masyarakat yang diatur menurut prinsip-prinsip utilitarisme,
orang-orang akan kehilangan harga diri, lagi pula bahwa pelayanan demi
perkembangan bersama akan lenyap. Rawls juga berpendapat bahwa sebenarnya teori
ini lebih keras dari apa yang dianggap normal oleh masyarakat. Memang boleh
jadi diminta pengorbanan demi kepentingan umum, tetapi tidak dapat dibenarkan
bahwa pengorbanan ini pertama-tama diminta dari orang-orang yang sudah kurang
beruntung dalam masyarakat. Menurut Rawls, situasi ketidaksamaan harus
diberikan aturan yang sedemikian rupa sehingga paling menguntungkan golongan
masyarakat yang paling lemah. Hal ini terjadi kalau dua syarat dipenuhi.
Pertama, situasi ketidaksamaan menjamin maximum minimorum bagi golongan orang
yang paling lemah. Artinya situasi masyarakat harus sedemikian rupa sehingga
dihasilkan untung yang paling tinggi yang mungkin dihasilkan bagi golongan
orang-orang kecil. Kedua, ketidaksamaan diikat pada jabatan-jabatan yang
terbuka bagi semua orang. Maksudnya supaya kepada semua orang diberikan peluang
yang sama besar dalam hidup. Berdasarkan pedoman ini semua perbedaan antara
orang berdasarkan ras, kulit, agama dan perbedaan lain yang bersifat
primordial, harus ditolak. Lebih lanjut John Rawls menegaskan bahwa maka
program penegakan keadilan yang berdimensi kerakyatan haruslah memperhatikan
dua prinsip keadilan, yaitu, pertama, memberi hak dan kesempatan yang sama atas
kebebasan dasar yang paling luas seluas kebebasan yang sama bagi setiap orang.
Kedua, mampu mengatur kembali kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi sehingga
dapat memberi keuntungan yang bersifat timbal balik (reciprocal benefits) bagi
setiap orang, baik mereka yang berasal dari kelompok beruntung maupun tidak
beruntung. Dengan demikian, prisip berbedaan menuntut diaturnya struktur dasar
masyarakat sedemikian rupa sehingga kesenjangan prospek mendapat hal-hal utama
kesejahteraan, pendapatan, otoritas diperuntukkan bagi keuntungan orang-orang
yang paling kurang beruntung. Ini berarti keadilan sosial harus diperjuangkan
untuk dua hal: Pertama, melakukan koreksi dan perbaikan terhadap kondisi
ketimpangan yang dialami kaum lemah dengan menghadirkan institusi-institusi
sosial, ekonomi, dan politik yang memberdayakan. Kedua, setiap aturan harus
memosisikan diri sebagai pemandu untuk mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk mengoreksi
ketidak-adilan yang dialami kaum lemah.
d. Prinsip Keadilan Distributif Rawls
Rawls merumuskan dua prinsip keadilan
distributif, sebagai berikut:
a. the greatest equal principle, bahwa setiap
orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas,
seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Ini merupakan hal yang paling
mendasar (hak azasi) yang harus dimiliki semua orang. Dengan kata lain, hanya
dengan adanya jaminan kebebasan yang sama bagi semua orang maka keadilan akan
terwujud (Prinsip Kesamaan Hak). Prinsip the greatest equal principle, menurut
penulis, tidak lain adalah ”prinsip kesamaan hak” merupakan prinsip yang
memberikan kesetaraan hak dan tentunya berbanding terbalik dengan beban
kewajiban yang dimiliki setiap orang (i.c. para kontraktan). Prinsip ini
merupakan ruh dari azas kebebasan berkontrak.
b. ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur
sedemikian rupa sehingga perlu diperhatikan azas atau prinsip berikut: (1) the
different principle, dan (2) the principle of fair equality of opportunity.
Prinsip ini diharapkan memberikan keuntungan terbesar bagi orang-orang yang
kurang beruntung, serta memberikan penegasan bahwa dengan kondisi dan
kesempatan yang sama, semua posisi dan jabatan harus terbuka bagi semua orang (Prinsip
Perbedaan Obyektif). Prinsip kedua, yaitu “the different principle” dan ”the
principle of (fair) equality of opportunity”, menurut penulis merupakan
“prinsip perbedaan obyektif”, artinya prinsip kedua tersebut menjamin
terwujudnya proporsionalitas pertukaran hak dan kewajiban para pihak, sehingga
secara wajar (obyektif) diterima adanya perbedaan pertukaran asalkan memenuhi
syarat good faith and fairness (redelijkheid en billijkheid). Dengan demikian,
prinsip pertama dan prinsip kedua tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
Sesuai dengan azas proprosionalitas, keadilan Rawls ini akan terwujud apabila
kedua syarat tersebut diterapkan secara komprehensif. Dengan penekanannya yang
begitu kuat pada pentingnya memberi peluang yang sama bagi semua pihak, Rawls
berusaha agar keadilan tidak terjebak dalam ekstrem kapitalisme di satu pihak
dan sosialisme di lain pihak. Rawls mengatakan bahwa prinsip (1) yaitu the
greatest equal principle, harus lebih diprioritaskan dari prinsip (2) apabila
keduanya berkonflik. Sedang prinsip (2), bagian b yaitu the principle of (fair)
equality of opportunity harus lebih diprioritaskan dari bagian a yaitu the
different principle. Keadilan harus dipahami sebagai fairness, dalam arti bahwa
tidak hanya mereka yang memiliki bakat dan kemampuan yang lebih baik saja yang
berhak menikmati pelbagai manfaat sosial lebih banyak, tetapi keuntungan
tersebut juga harus membuka peluang bagi mereka yang kurang beruntung untuk
meningkatkan prospek hidupnya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut,
pertanggungjawaban moralitas ”kelebihan” dari mereka yang beruntung harus
ditempatkan pada ”bingkai kepentingan” kelompok mereka yang kurang beruntung.
“The different principle” tidak menuntut manfaat yang sama (equal benefits)
bagi semua orang, melainkan manfaat yang sifatnya timbal balik (reciprocal
benefits), misalnya, seorang pekerja yang terampil tentunya akan lebih dihargai
dibandingkan dengan pekerja yang tidak terampil. Disini keadilan sebagai
fairness sangat menekankan azas resiprositas, namun bukan berarti sekedar
”simply reciprocity”, dimana distribusi kekayaan dilakukan tanpa melihat
perbedaan-perbedaaan obyektif di antara anggota masyarakat. Oleh karenanya,
agar terjamin suatu aturan main yang obyektif maka keadilan yang dapat diterima
sebagai fairness adalah pure procedural justice, artinya keadilan sebagai
fairness harus berproses sekaligus terefleksi melalui suatu prosedur yang adil
untuk menjamin hasil yang adil pula. Terkait dengan kompleksitas hubungan
kontraktual dalam dunia bisnis, khususnya terkait dengan keadilan dalam
kontrak, maka berdasarkan pikiran-pikiran tersebut di atas kita tidak boleh
terpaku pada pembedaan keadilan klasik. Artinya analisis keadilan dalam kontrak
harus memadukan konsep kesamaan hak dalam pertukaran (prestasi – kontra
prestasi) sebagaimana dipahami dalam konteks keadilan komutatif maupun konsep
keadilan distributif sebagai landasan hubungan kontraktual. Memahami keadilan
dalam kontrak tidak boleh membawa kita kepada sikap monistic (paham tunggal),
namun lebih dari itu harus bersikap komprehensif. Dalam keadilan komutatif yang
menjadi landasan hubungan antara person, termasuk kontrak, hendaknya tidak
dipahami sebagai kesamaan semata karena pandangan ini akan membawa
ketidakadilan ketika dihadapkan dengan ketidakseimbangan para pihak yang
berkontrak. Dalam keadilan komutatif didalamnya terkandung pula makna
distribusi-proporsional. Demikian pula dalam keadilan distributif yang
dipolakan dalam hubungan negara dengan warga negara, konsep
distribusi-proporsional yang terkandung didalamnya dapat ditarik ke perspektif
hubungan kontraktual para pihak.
e. Jalan Keluar atas Masalah Ketimpangan Ekonomi
Jalan keluar untuk memecahkan persoalan perbedaan
dan ketimpangan ekonomi dan sosial yang antara lain disebabkan oleh pasar adalah
bahwa disamping menjamin kebebasan yang sama bagi semua, negara dituntut untuk
mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yang secara khusus
dimaksudkan untuk membantu memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi kelompok yang
secara objektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri. Langkah
atau kebijaksanaan khusus ini memang hanya dimaksudkan untuk kelompok yang
memang atas kemampuan mereka sendiri tidak bisa memperbaiki kondisi sosial dan
ekonomi mereka. Jadi jalan keluar yang diajukan atas ketimpangan ekonomi adalah
dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif
pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara objektif
tidak mampu memanfaatkan peluang pasar secara maksimal.
http://bachdim25.blogspot.com/2013/11/keadilan-dalam-bisnis.html
Minggu, 09 November 2014
tugas Etika Bisnis 2
Bank
Century
Krisis yang dialami
Bank Century bukan disebabkan karena adanya krisis global, tetapi karena
disebakan permasalahan internal bank tersebut. Permasalahan internal tersebut
adalah adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak manajemen bank terhadap
nasabah menyangkut:
1.
Penyelewengan dana
nasabah hingga Rp 2,8 Trilliun (nasabah Bank Century sebesar Rp 1,4 Triliun dan
nasabah Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia sebesar Rp 1,4 Triliiun.
2.
Penjualan reksa dana
fiktif produk Antaboga Deltas Sekuritas Indonesia. Dimana produk tersebut tidak
memiliki izin BI dan Bappepam LK.
Kedua permasalahan
tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi nasabah Bank Century.
Dimana mereka tidak dapat melakukan transaksi perbankan dan uang mereka pun
untuk sementara tidak dapat dicairkan. Kasus Bank Century sangat merugikan
nasabahnya dimana setelah Bank Century melakukan kalah kliring, nasabah
Bank Century tidak dapat melakukan transaksi perbankan baik transaksi tunai
maupun transaksi nontunai. Setelah kalah kliring, pada hari yang sama, nasabah
Bank Century tidak dapat menarik uang kas dari ATM Bank Century maupun dari ATM
bersama. Kemudian para nasabah mendatangi kantor Bank Century untuk meminta
klarifikasi kepada petugas Bank. Namun, petugas bank tidak dapat memberikan
jaminan bahwa besok uang dapat ditarik melalui ATM atau tidak. Sehingga
penarikan dana hanya bisa dilakukan melalui teller dengan jumlah dibatasi
hingga Rp 1 juta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran nasabah terhadap nasib
dananya di Bank Century.
Setelah tanggal 13
November 2008, nasabah Bank Century mengakui transksi dalam bentuk valas tidak
dapat diambil, kliring pun tidak bisa, bahkan transfer pun juga tidak bisa.
Pihak bank hanya mengijinkan pemindahan dana deposito ke tabungan dolar.
Sehingga uang tidak dapat keluar dari bank. Hal ini terjadi pada semua nasabah
Bank Century. Nasabah bank merasa tertipu dan dirugikan dikarenakan banyak uang
nasabah yang tersimpan di bank namun sekarang tidak dapat dicairkan. Para
nasabah menganggap bahwa Bank Century telah memperjualbelikan produk investasi
ilegal. Pasalnya, produk investasi Antaboga yang dipasarkan Bank Century tidak
terdaftar di Bapepam-LK. Dan sudah sepatutnya pihak manajemen Bank Century
mengetahui bahwa produk tersebut adalah illegal.
Hal ini menimbulkan
banyak aksi protes yang dilakukan oleh nasabah. Para nasabah melakukan aksi
protes dengan melakukan unjuk rasa hingga menduduki kantor cabang Bank Century.
Bahkan para nasabah pun melaporkan aksi penipuan tersebut ke Mabes Polri hingga
DPR untuk segera menyelesaikan kasus tersebut, dan meminta uang deposito mereka
dikembalikan. Selain itu, para nasabah pun mengusut kinerja Bapepam-LK dan BI
yang dinilai tidak bekerja dengan baik. Dikarenakan BI dan Bapepam tidak tegas
dan menutup mata dalam mengusut investasi fiktif Bank Century yang telah
dilakukan sejak tahun 2000 silam. Kasus tersebut pun dapat berimbas kepada
bank-bank lain, dimana masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap sistem
perbankan nasional. Sehingga kasus Bank Century ini dapat merugikan dunia
perbankan Indonesia.
ANALISIS :
Dari sisi manager
Bank Century menghadapi dilema dalam etika dan bisnis. Hal tersebut dikarenakan
manager memberikan keputusan pemegang saham Bank Century kepada Robert
Tantular, padahal keputusan tersebut merugikan nasabah Bank Century. Tetapi disisi
lain, manager memiliki dilema dimana pemegang saham mengancam atau menekan
karyawan dan manager untuk menjual reksadana fiktif tersebut kepada nasabah.
Manajer Bank Century harus memilih dua pilihan antara mengikuti perintah
pemegang saham atau tidak mengikuti perintah tersebut tetapi dengan kemungkinan
dia berserta karyawan yang lain terkena PHK. Dan pada akhirnya manager tersebut
memilih untuk mengikuti perintah pemegang saham dikarenakan manager beranggapan
dengan memilih option tersebut maka perusahaan akan tetap sustain serta
melindungi karyawan lain agar tidak terkena PHK dan sanksi lainnya. Walaupun
sebenarnya tindakan manager bertentangan dengan hukum dan etika bisnis. Solusi
dari masalah ini sebaiknya manager lebih mengutamakan kepentingan konsumen
yaitu nasabah Bank Century. Karena salah satu kewajiban perusahaan adalah
memberikan jaminan produk yang aman.
Dari sisi pemegang
saham yaitu Robert Tantular, terdapat beberapa pelanggaran etika bisnis, yaitu
memaksa manajer dan karyawan Bank Century untuk menjual produk reksadana dari
Antaboga dengan cara mengancam akan mem-PHK atau tidak memberi promosi dan
kenaikan gaji kepada karyawan dan manajer yang tidak mau menjual reksadana
tersebut kepada nasabah. Pelanggaran yang terakhir adalah, pemegang saham
mengalihkan dana nasabah ke rekening pribadi. Sehingga dapat dikatakan pemegang
saham hanya mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan perusahaan,
karyawan, dan nasabahnya (konsumen). Solusi untuk pemegang saham sebaiknya
pemegang saham mendaftarkan terlebih dahulu produk reksadana ke BAPPEPAM untuk
mendapat izin penjualan reksadana secara sah. Kemudian, seharusnya pemegang
saham memberlakukan dana sabah sesuai dengan fungsinya (reliability), yaitu
tidak menyalah gunakan dana yang sudah dipercayakan nasabah untuk kepentingan
pribadi.
Dalam kasus Bank
Century ini nasabah menjadi pihak yang sangat dirugikan. Dimana Bank Century
sudah merugikan para nasabahnya kurang lebih sebesar 2,3 trilyun. Hal ini
menyebabkan Bank Century kehilangan kepercayaan dari nasabah. Selain itu karena
dana nasabah telah disalahgunakan maka menyebabkan nasabah menjadi tidak
sustain, dalam artian ada nasabah tidak dapat melanjutkan usahanya, bahkan ada
nasabah yang bunuh diri dikarenakan hal ini. Solusi untuk nasabah sebaiknya
dalam memilih investasi atau reksadana nasabah diharapkan untuk lebih
berhati-hati dan kritis terhadap produk yang akan dibelinya. Jika produk
tersebut adalah berupa investasi atau reksadana, nasabah dapat memeriksa
kevalidan produk tersebut dengan menghubungi pihak BAPPEPAM.
Dikarenakan kasus ini
kinerja BI dan BAPPEPAM sebagai pengawas tertinggi dari bank-bank nasional
menjadi diragukan, karena BI dan BAPPEPAM tidak tegas dan lalai dalam memproses
kasus yang menimpa Bank Century. Dimana sebenarnya BI dan BAPPEPAM telah
mengetahui keberadaan reksadana fiktif ini sejak tahun 2005. Untuk Bank-bank
nasional lainnya pengaruh kasus Bank Century mengakibatkan hampir terjadinya
efek domino dikarenakan masyarakat menjadi kurang percaya dan takut bila bank-bank
nasional lainnya memiliki “penyakit” yang sama dengan Bank Century dikarenakan
krisis global, dengan kata lain merusak nama baik bank secara umum. Solusi
untuk BI dan BAPPEPAM sebaiknya harus lebih tegas dalam menangani dan mengawasi
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh bank-bank yang diawasinya. Selain
itu sebaiknya mereka lebih sigap dan tidak saling melempar tanggung jawab satu
sama lain. Dan saran untuk Bank Nasional lainnya, sebaiknya bank-bank tersebut
harus lebih memperhatikan kepentingan konsumen atau nasabah agar tidak
terjadi kasus yang sama.
Tugas Etika Bisnis 1
PENGERTIAN BISNIS AMORAL :
Mitos Bisnis Amoral
Banyak orang berkata “Bisnis adalah bisnis!
Bisnis jangan dicampur-adukan dengan etika” Memang perkataan tersebut benar
adanya. Tetapi di dalam Etika Bisnis, perkataan ini disebut Mitos Bisnis Amoral
yang dikemukakan oleh Ricard T De George dalam bukunya Business Ethics hal 3-5.
Mitos Bisnis Amoral itu sendiri adalah Mitos
atau ungkapan yang menggambarkan bahwa antara bisnis dengan moralitas atau
etika tidak ada hubungannya sama sekali. Kenapa terjadi demikian? Umpama-kan
bisnis sebagai ‘anda bemain judi di Las Vegas’ pastinya anda menghalalkan
segala cara untuk menang bukan?termasuk menipu lawan-lawan anda.
Namun mitos ini tidak sepenuhnya benar,
Kenapa demikian? Bagi pebisnis yang menginginkan bisnisnya lancar dan tahan
lama, segi materi tidaklah cukup untuk menjaganya, mereka butuh pengetahuan,
pengalaman yang luas untuk dapat meraih tujuan tersebut.
1.
Bisnis
tidak sepenuhnya atau 100% judi
Bisnis memang mempertaruhkan uang, tapi Itu juga mempertaruhkan nama
baik, keluarga dan lain-lain di luar uang
2.
Bisnis
memerlukan strategi yang kokoh
Walaupun bisnis bisa dibilang sama dengan permainan, tapi permainan ini
penuh dengan perhitungan dan tidak sembarangan sehingga tidak merugikan orang
lain bahkan diri sendiri.
3.
Perbedaan
antara Legalitas dengan Moralitas
Legalitas dan Moralitas berkaitan satu sama lain tapi tidak identik.
Hukum memang mengandalkan Legalitas dan Moralitas, tapi tidak semua Hukum
dengan Legalitas yang baik ada unsur Moralitasnya, contohnya Praktek Monopoli.
4.
Etika
harus dibedakan dari ilmu empiris
ilmu
empiris ibarat ilmu pasti seperti matematika, suatu kenyataan bisa dijadikan
patokan dalam pembuatan keputusan selanjutnya, namun lain halnya dengan etika,
etika memang melihat kenyataan sebagai pengambilan keputusan dan perbedaannya
terletak pada unsur-unsur pertimbangan lain di dalam pengambilan keputusan.
Mitos Bisnis Amoral
Mitos ini mengungkapkan
suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada
hubungannya, berbeda dan tidak boleh dicampuradukan.
Bisnis berorientasi
untuk mendapatkan keuntungan dengan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan etika
dan moralitas.
Argumen yang mendukung mitos bisnis amoral:
1.
Bisnis sama dengan
judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan
pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan.
2.
Aturan yang dipakai
dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial.
3.
Orang bisnis yang
mematuhi aturan moral akank berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di
tengah persaingan yang ketat.
Argumen yang menentang mitos bisnis amoral:
Bisnis tidak sama
dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uang
atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll. Bisnis tidak mempunyai
aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat. Harus
dibedakan antara legalitas da moralitas, praktek bisnis tertentu yang
dibenarkan secara legal belum tentu dibenarkan secara moral. Etika harus
dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus
dan terjadi diumana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak
demikian.
CONTOH KASUS 1 :
Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar
biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan
uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6
Triliun.
Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan.
Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang
membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal
pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas
Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi
sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan
total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa
mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit
rumah ibadah terendam lumpur.
Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak
lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di
Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di
Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan
Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa
menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat
1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini. Empat kantor
pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD,
SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur
(jaringan listrik dan telepon). Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat
diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal
1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170),
sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan
Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang
tergenangi, termasuk areal persawahan Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino,
Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta
(sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar
semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah. Meledaknya pipa gas milik
Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5
kilometer pipa gas terendam.
Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol
hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur
alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong tak
kurang 600 hektare lahan terendam. Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh
jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya
Porong tak dapat difungsikan.
Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan
terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta
kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa. Ini berakibat pula terhadap
aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini
merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.
Resume contoh kasus :
Memang banyak pihak yang mengeluhkan dengan
terjadinya lumpur lapindo ini, merugikan banyak pihak, seperti sekolah, pabrik,
pln, dan lain-lain. Pihak lapindo memang sudah berusaha keras untuk
mengatasinya, namun tidak juga berhasil. Ganti rugi pun sudah dilakukan tapi
belum sepenuhnya, masih banyak warga yang mencoba untuk demo demi mendapatkan
ganti rugi hak mereka. Masyarakat pun jadi lontang lantung, tidak punya tempat
tinggal, hilangnya mata pencaharian.
CONTOH KASUS 2 :
Dua perusahaan asal AS itu sejak dua bulan
ini gencar melobi pemerintah karena aktivitas ekspornya terhenti, setelah Pasal
170 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara berlaku efektif. Lutfi
mengatakan, pihaknya kini tinggal membutuhkan kelengkapan administratif,
sebelum mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor buat Freeport. “Itu kunci
sektornya di ESDM, kita belum tahu kebijakannya seperti apa,” tandasnya.
Apa sih isi pasal 170 tersebut? Setelah
sedikit meng-googling ketemu. Ini dia :
Pasal 170
Pemegang kontrak karya sebagaimana dimaksud
dalam pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimaria
dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat- lambatnya 5 (lima) tahun sejak
Undang-Undang ini diundangkan. Dalam bab mengenai ketentuan peralihan dalam
undang-undang tersebut disebutkan bahwa ketentuan yang tercantum dalam pasal kontrak
karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara untuk kontrak lama
disesuaikan selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak undang-undang ini
diundangkan kecualimengenai penerimaan negara. Pengecualian tersebut
dimaksudkan sebagai upaya peningkatan penerimaan negara.
Dari berita di merdeka.com tersebut tertulis
bahwa perusahaan yang mendapat status eksportir terdaftar maka
perusahaan-perusahaan tambang tersebut diperbolehkan ekspor tanpa proses
pemurnian. Padahal di dalam UU yang telah disebutkan tidak terdapat
pengecualian terhadap bentuk yang boleh diekspor. Dalam pasal 103 disebutkan
bahwa Pemegang IUP dan IUPK Operasi Produksi wajib melakukan pengolahan dan
pemurnian hasil penambangan di dalam negeri. Bahkan sebenarnya dalam pasal 103
tersebut telah diberikan kemudahan bagi perusahaan yang belum memiliki smelter
dapat mengolah dan memurnikan hasil tambangnya melalui perusahaan lain. Pihak
perusahaan telah melakukan negosiasi dengan pemerintah agar diberikan
kelonggaran. Dan kelihatannya pemerintah tidak punya pertahanan yang cukup kuat
membentengi dirinya dalam menjalankan amanah undang-undang tersebut. Berita ini
membuktikan bahwa Indonesia masih terjajah di bidang ekonomi.
Resume contoh kasus :
Dalam hal ini pihak perusahaan tidak
mengindahkan daerah sekitar, terutama papua. Karena perusahaan mengambil sumber
daya di papua, sedangkan daerah papua masih terus tertinggal. Dan kelemahan
pemerintah yang belum bisa tegas dalam menjalani peraturan undang-undangnya.
Biar bagaimana pun kekayaan Indonesia sangat kaya, harus kita jaga, dan harus
menguntungkan untuk Indonesia, bukan untuk negara lain.
Minggu, 22 Juni 2014
Tugas dan Tulisan Bahasa Indonesia 2
Karya Ilmiah
Pengertian Karya Ilmiah
Karya Tulis Ilmiah biasa disingkat Karya Ilmiah (Scientific
Paper)– adalah tulisan atau laporan tertulis yang memaparkan hasil
penelitian atau pengkajian suatu masalah oleh seseorang atau sebuah tim dengan
memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat
keilmuan.
Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung
dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam
melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Karya ilmiah sering juga disebut “tulisan akademis” (academic
writing) karena biasa ditulis oleh kalangan kampus perguruan tinggi –dosen
dan mahasiswa.
Karya ilmiah berfungsi sebagai sarana untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi berupa penjelasan (explanation),
prediksi (prediction), dan pengawasan (control).
Karakteristik Karya Ilmiah
Karakteristik karya ilmiah yang membedakannya dengan tulisan non-ilmiah antara lain:
Karakteristik karya ilmiah yang membedakannya dengan tulisan non-ilmiah antara lain:
1.
Mengacu pada
teori sebagai landasan berpikir (kerangka pemikiran) dalam pembahasan
masalah.
2.
Lugas –tidak emosional, bermakna
tunggal, tidak menimbulkan interprestasi lain.
3.
Logis –disusun berdasarkan urutan yang
konsisten
4.
Efektif –ringkas dan padat.
5.
Efisien – hanya mempergunakan kata
atau kalimat yang penting dan mudah dipahami.
6.
Objektif berdasarkan fakta –setiap
informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya,
sebenarnya, dan konkret.
7.
Sistematis –baik penulisan dan
pembahasan
sesuai dengan prosedur
dan sistem yang berlaku.
Jenis-Jenis Karya
Tulis Ilmiah
1. Artikel
Dalam istilah jurnalistik, artikel adalah tulisan berisi pendapat subjektif penulisanya tentang suatu masalah atau peristiwa. Dalam konteks ilmiah, artikel adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati. Artikel ilmiah diangkat dari hasil pemikiran dan kajian pustaka atau hasil pengembangan proyek.
Dalam istilah jurnalistik, artikel adalah tulisan berisi pendapat subjektif penulisanya tentang suatu masalah atau peristiwa. Dalam konteks ilmiah, artikel adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati. Artikel ilmiah diangkat dari hasil pemikiran dan kajian pustaka atau hasil pengembangan proyek.
Sistematika Artikel:
1.
Judul
2.
Nama Penulis – tanpa gelar akademik
3.
Abstrak –ringkasan tulisan, gambaran
umum isi artikel.
4.
Kata Kunci –3-5 keywords.
5.
Pendahuluan — latar belakang masalah
dan rumusan singkat (1-2 kalimat) pokok bahasan dan tujuannya.
6.
Kerangka Teori (Kajian Teori) –dasar
teori yang menjadi acuan.
7.
Pembahasan –kupasan, analisis,
argumentasi, komparasi, keputusan, dan pendirian atau sikap penulis
8.
Penutup – simpulan dan saran
9.
Daftar Pustaka
2. Makalah
Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Makalah biasanya disajikan dalam sebuah seminar atau dipresentasikan di kelas (tugas perkuliahan).
Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Makalah biasanya disajikan dalam sebuah seminar atau dipresentasikan di kelas (tugas perkuliahan).
Makalah juga diartikan sebagai karya ilmiah mahasiswa
mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu
perkuliahan. Makalah mahasiswa umumnya merupakan salah satu syarat untuk
menyelesaikan suatu perkuliahan, baik berupa kajian pustaka maupun hasil kegiatan
perkuliahan lapangan.
Pengertian yang lain dari makalah adalah karya tulis
yang memuat pemikiran tentang suatu masalah atau topik tertentu yang ditulis
secara sistematis dan runtut dengan disertasi analisis yang logis dan objektif.
Makalah ditulis untuk memenuhi tugas terstruktur yang diberikan oleh dosen atau
ditulis atas inisiatif sendiri untuk disajikan dalam forum ilmiah.
Sistematika Makalah:
1.
Pendahuluan
2.
Pembahasan
3.
Kesimpulan
3. Kertas Kerja
Kertas kerja (work paper) pada prinsipnya sama
dengan makalah, namun dibuat dengan analisis lebih dalam dan tajam dan
dipresentasikan pada seminar atau lokakarya yang biasanya dihadiri oleh
ilmuwan. Kertas kerja itu menjadi acuan untuk tujuan tertentu dan bisa diterima
atau dimentahkan oleh forum ilmiah.
4. Paper
Paper adalah sebutan khusus untuk makalah di kalangan akademisi (mahasiswa) dalam kaitannya dengan pembelajaran dan pendidikannya sebelum menyelesaikan jenjang studi (Diploma/S1/S2/S3). Sistematika penulisannya sama dengan artikel atau makalah, tergantung panduan yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing.
Paper adalah sebutan khusus untuk makalah di kalangan akademisi (mahasiswa) dalam kaitannya dengan pembelajaran dan pendidikannya sebelum menyelesaikan jenjang studi (Diploma/S1/S2/S3). Sistematika penulisannya sama dengan artikel atau makalah, tergantung panduan yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing.
5. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang studi S1 (Sarjana). Skripsi berisi tulisan sistematis yang mengemukakan pendapat penulisberdasarkan pendaagt (teori) orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik bedasarkan penelitian langsung (obsevasi lapangan, atau percobaan di laboratorium), juga diperlukan sumbangan material berupa temuan baru dalam segi tata kerja, dalil-dalil, atau hukum tertentu tentang salah satu aspek atau lebih di bidang spesialisasinya.
Skripsi adalah karya tulis ilmiah mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang studi S1 (Sarjana). Skripsi berisi tulisan sistematis yang mengemukakan pendapat penulisberdasarkan pendaagt (teori) orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik bedasarkan penelitian langsung (obsevasi lapangan, atau percobaan di laboratorium), juga diperlukan sumbangan material berupa temuan baru dalam segi tata kerja, dalil-dalil, atau hukum tertentu tentang salah satu aspek atau lebih di bidang spesialisasinya.
6. Tesis
Tesis adalah karya tulis ilmiah mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang studi S2 (Pasca Sarjana) yang sifatnya lebih mendalam dibandingkan dengan skripsi. Tesis mengungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri.
Tesis adalah karya tulis ilmiah mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang studi S2 (Pasca Sarjana) yang sifatnya lebih mendalam dibandingkan dengan skripsi. Tesis mengungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri.
7. Disertasi
Disertasi –disebut juga “Ph.D Thesis”– adalah karya tulis ilmiah mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang studi S3 (meraih gelar Doktor/Dr) yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih (valid) dengan analisis yang terinci). Disertasi ini berisi suatu temuan penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal.
Disertasi –disebut juga “Ph.D Thesis”– adalah karya tulis ilmiah mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang studi S3 (meraih gelar Doktor/Dr) yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih (valid) dengan analisis yang terinci). Disertasi ini berisi suatu temuan penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal.
8. Artikel Ilmiah Populer
Selain ketujuh jenis karya ilmiah, ada juga yang disebut artikel ilmiah populer, yaitu artikel ilmiah yang ditulis dengan gaya bahasa populer (bahasa media/bahasa jurnalistik) untuk dimuat di media massa (suratkabar, majalah, tabloid).
Selain ketujuh jenis karya ilmiah, ada juga yang disebut artikel ilmiah populer, yaitu artikel ilmiah yang ditulis dengan gaya bahasa populer (bahasa media/bahasa jurnalistik) untuk dimuat di media massa (suratkabar, majalah, tabloid).
Berbeda dengan artikel ilmiah, artikel ilmiah popular
tidak terikat secara ketat dengan aturan penulisan ilmiah. Artikel ilmiah
ditulis lebih bersifat umum, untuk konsumsi publik. Dinamakan ilmiah populer karena
ditulis bukan untuk keperluan akademik, tetapi untuk “dikomunikasikan” kepada
publik melalui media massa.
Contoh
karya ilmiah :
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini.
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini.
Globalisasi menyentuh
seluruh aspek penting kehidupan.Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan
permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan
globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah
istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer
sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai
istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh
dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia
secara mendasar.
Globalisasi sering
diperbincangkan oleh banyak orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai
penjual iklan. Dalam kata globalisasi tersebut mengandung suatu pengetian akan
hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara
diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan
terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan
jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan
lain-lain. Konsep akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada
penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia,
yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut.
Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya.Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita.
Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya.Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita.
Produksi global atas
produk lokal dan lokalisasi produk global Globalisasi adalah proses dimana
berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat
membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan
dunia yang lain.(A.G. Mc.Grew, 1992).
Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi.Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah,seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk tetangga sakit dan lain-lain. Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya
Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi.Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah,seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk tetangga sakit dan lain-lain. Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya
B. IDENTIFIKASI MASALAH
Dalam perkembangannya globalisasi menimbulkan berbagai masalah dalam bidang kebudayaan,misalnya :
1. Hilangnya budaya asli suatu daerah,
2. Terjadinya erosi nilai-nilai budaya,
3. Menurunnya rasa nasionalisme dan patriotism,
4. Hilangnya sifat kekeluargaan dan gotong royong,
5. Kehilangan kepercayaan diri – gaya hidup kebarat-baratan
Dalam perkembangannya globalisasi menimbulkan berbagai masalah dalam bidang kebudayaan,misalnya :
1. Hilangnya budaya asli suatu daerah,
2. Terjadinya erosi nilai-nilai budaya,
3. Menurunnya rasa nasionalisme dan patriotism,
4. Hilangnya sifat kekeluargaan dan gotong royong,
5. Kehilangan kepercayaan diri – gaya hidup kebarat-baratan
C. RUMUSAN MASALAH
Adanya globalisasi menimbulkan berbagai masalah terhadap eksistensi kebudayaan daerah, salah satunya adalah terjadinya penurunan rasa cinta terhadap kebudayaan yang merupakan jati diri suatu bangsa, erosi nilai-nilai budaya, terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya berkembang menjadi budaya massa.
Adanya globalisasi menimbulkan berbagai masalah terhadap eksistensi kebudayaan daerah, salah satunya adalah terjadinya penurunan rasa cinta terhadap kebudayaan yang merupakan jati diri suatu bangsa, erosi nilai-nilai budaya, terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya berkembang menjadi budaya massa.
BAB II
LANDASAN TEORI
LANDASAN TEORI
A. GLOBALISASI DAN BUDAYA
Gaung globalisasi, yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa.Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan.
Terkait dengan kebudayaan, ke budayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan (Koentjaraningrat), dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Gaung globalisasi, yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa.Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan.
Terkait dengan kebudayaan, ke budayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan (Koentjaraningrat), dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan
ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang
sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang
bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah
kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan Bagi bangsa Indonesia aspek
kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai
yang beragam, termasuk keseniannya.Kesenian rakyat, salah satu bagian dari
kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi.
Globalisasi dalam
kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh
adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita
namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang
paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa
perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan
negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu
menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju.
Akibatnya,
negara-negara berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal
dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial,
budaya, termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses
ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga
ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
Komunikasi dan
transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap
bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan
menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Simon
Kemoni, sosiolog asal Kenya mengatakan bahwa globalisasi dalam bentuk yang
alami akan meninggikan berbagai budaya dan nilai-nilai budaya. Dalam proses
alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan
perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari
kehancuran. Tetapi, menurut Simon Kimoni, dalam proses ini, negara-negara harus
memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar
tidak dieliminasi oleh budaya asing.
Dalam rangka ini,
berbagai bangsa haruslah mendapatkan informasi ilmiah yang bermanfaat dan
menambah pengalaman mereka. Terkait dengan seni dan budaya, Seorang penulis
asal Kenya bernama Ngugi Wa Thiong’o menyebutkan bahwa perilaku dunia Barat,
khususnya Amerika seolah-olah sedang melemparkan bom budaya terhadap rakyat
dunia. Mereka berusaha untuk menghancurkan tradisi dan bahasa pribumi sehingga
bangsa-bangsa tersebut kebingungan dalam upaya mencari indentitas budaya
nasionalnya. Penulis Kenya ini meyakini bahwa budaya asing yang berkuasa di
berbagai bangsa, yang dahulu dipaksakan melalui imperialisme, kini dilakukan
dalam bentuk yang lebih luas dengan nama globalisasi.
B. GLOBALISASI DALAM
KEBUDAYAAN TRADISIONAL DI INDONESIA
Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia.Tanpa itu kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah.
Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia.Tanpa itu kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah.
Perubahan yang terjadi
saat ini berlangsung begitu cepat.Hanya dalam jangka waktu satu generasi banyak
negara-negara berkembang telah berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan,
padahal di negara-negara maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa
generasi.
Pada hakekatnya bangsa
Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh
luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak luar, hal inilah
yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya
soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana
nilai dan makna yang terlekat di dalamnya masih tetap berarti..Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, seperti
anekaragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya.Keanekaragaman
masyarakat Indonesia ini dapat dicerminkan pula dalam berbagai ekspresi
keseniannya.
Dengan perkataan lain,
dapat dikatakan pula bahwa berbagai kelompok masyarakat di Indonesia dapat
mengembangkan keseniannya yang sangat khas. Kesenian yang dikembangkannya itu
menjadi model-model pengetahuan dalam masyarakat.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A, PERUBAHAN BUDAYA DALAM GLOBALISASI : KESENIAN YANG BERTAHAN DAN YANG
TERSISIHKAN
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar.Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi.
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar.Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi.
Kondisi yang demikian
mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari
kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat
Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik
yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual
masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai
akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi
informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang
berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir
dan kehilangan fungsinya.Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian
tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih
menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus
tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi
komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga
alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas.Akibatnya
masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional
yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka.Misalnya saja kesenian
tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata
Jakarta kini tampak
sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat
wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat
dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman
nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian
Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini
tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil
dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi.Bisa jadi
fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan
juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia.Sekalipun
demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan
merebaknya globalisasi. Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap
eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi.
Ada pula kesenian yang
mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang
telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional
“Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat.
Kenyataan di atas
menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri,
terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak
panggung.Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian
tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu
beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang
wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap
diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan
secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun
lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan
besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional
kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian
tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap
beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu
bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
B. PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP BUDAYA BANGSA
Arus globalisasi saat
ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia
.Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah
kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya.
Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri .Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas.
Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri .Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas.
Di Tapanuli (Sumatera
Utara) misalnya, duapuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak
yang berminat untuk belajar tari tor-tor dan tagading (alat musik batak).
Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan, remaja di sana selalu
diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi
semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di
masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini Indonesi
Indah (TMII).
Padahal
kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat
menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik
pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi
masyarakat sekitarnya. Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah
dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu
budaya bangsa).
Sudah lazim di
Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan Bapak, Ibu, Pak, Bu,
Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai pertimbangan nilai
rasa. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda yang lebih suka
menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata gue (saya)
dan lu (kamu). Selain itu kita sering dengar anak muda mengunakan bahasa
Indonesia dengan dicampur-campur bahasa inggris seperti OK, No problem dan
Yes’, bahkan kata-kata makian (umpatan) sekalipun yang sering kita dengar di
film-film barat, sering diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata ini
disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan
dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion . Gaya berpakaian remaja Indonesia yang
dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah mengikuti perkembangan
jaman. Ada kecenderungan bagi remaja putri di kota-kota besar memakai pakaian
minim dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu. Budaya perpakaian minim
ini dianut dari film-film dan majalah-majalah luar negeri yang
ditransformasikan kedalam sinetron-sinetron Indonesia . Derasnya arus
informasi, yang juga ditandai dengan hadirnya internet, turut serta
`menyumbang` bagi perubahan cara berpakaian. Pakaian mini dan ketat telah
menjadi trend dilingkungan anak muda.Salah satu keberhasilan penyebaran
kebudayaan Barat ialah meluasnya anggapan bahwa ilmu dan teknologi yang
berkembang di Barat merupakan suatu yang universal.Masuknya budaya barat (dalam
kemasan ilmu dan teknologi) diterima dengan `baik`. Pada sisi inilah
globalisasi telah merasuki berbagai sistem nilai sosial dan budaya Timur
(termasuk Indonesia ) sehingga terbuka pula konflik nilai antara teknologi dan
nilai-nilai ketimuran.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
HASIL PENELITIAN
A. PENGARUH DAN DAMPAK YANG DITIMBULKAN GLOBALISASI TERHADAP MASYARAKAT
MAJENE
a. Pengaruh
Globalisasi Terhadap jati diri di Kalangan Generasi Muda Majene.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia.Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia.Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet
merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses
oleh siapa saja.Apa lagi bagi anak muda, internet sudah menjadi santapan mereka
sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu akan memperoleh manfaat
yang berguna. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan
tidak semestinya.Misal untuk membuka situs-situs porno, bahkan sampai terkena
penipuan.Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu hand
phone, apalagi sekarang ini mulai muncul hand phone yang berteknologi
tinggi.Mereka justru berlomba-lomba untuk memilikinya, tapi kita lihat alat
musik kebudayaan kita belum tentu mereka mengetahuinya.Hal ini jika kita lihat
dari segi sosial, maka kepedulian terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena
mereka lebih memilih kesibukan dengan menggunakan handphone tersebut.
Dilihat dari sikap,
banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak tahu sopan santun dan cenderung
tidak peduli terhadap lingkungan.Karena globalisasi menganut kebebasan dan
keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Jika
pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya generasi muda bangsa?
Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkhis antara golongan
muda. Hubungannya dengan nilai jati diri akan berkurang karena tidak ada rasa
cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.
Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus
bangsa tidak memiliki jati diri?
Marilah kita Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia, terima globalisasi dengan rasa kritis dan banyak melakukan hal positif dalam menggunakan globalisasi yang ada sekarang ini.Sebagai masyarakat Indonesia mulai dari sekarang kita utamakan produk dalam negeri dan kenali kebudayaan kita.
b. Dampak Positif Globalisasi Terhadap Masyarakat Majene.
Marilah kita Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia, terima globalisasi dengan rasa kritis dan banyak melakukan hal positif dalam menggunakan globalisasi yang ada sekarang ini.Sebagai masyarakat Indonesia mulai dari sekarang kita utamakan produk dalam negeri dan kenali kebudayaan kita.
b. Dampak Positif Globalisasi Terhadap Masyarakat Majene.
1. Dilihat dari aspek
globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis,
karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara. Jika pemerintahan
dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan
positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa jati diri terhadap
negara menjadi meningkat dan kepercayaan masyarakat akan mendukung yang
dilakukan oleh pemerintahan.
2. Dari aspek
globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan
kerja yang banyak dan meningkatkan devisa suatu negara. Dengan adanya hal
tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang dapat menunjang
kehidupan nasional dan akan mengurangi kehidupan miskin.
3. Dari aspek
globalisasi sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin serta Iptek dari negara lain yang sudah
maju untuk meningkatkan kedisplinan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa
serta akan mempertebal jati diri kita terhadap bangsa. Serta kita juga dapat
bertukar ilmu pengetahuan tentang budaya suatu bangsa.
c. Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Masyarakat Majene.
1.
Aspek politik, Globalisasi mampu
meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan
kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya jati diri
bangsa akan luntur dan tidak mungkin lagi bangsa kita akan terpecah belah.
2.
Aspek Globalisasi ekonomi, hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri
(mainan, minuman, makanan, pakaian, dll) membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya jati
diri bangsa kita. Maka hal ini akan menghilangkan beberapa perusahaan kecil
yang memang khusus memproduksi produk dalam negeri.
3.
Masyarakat kita khususnya anak muda
banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia dimana dilihat
dari sopan santun mereka yang mulai berani kepada orang tua, hidup metal, hidup
bebas, dll. Justru anak muda sekarang sangat mengagungkan gaya barat yang sudah
masuk ke bangsa kita dan semakin banyak yang cenderung meniru budaya barat yang
oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial
yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam
globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan yang dapat
mengganggu kehidupan nasional bangsa. Serta menambah angka pengangguran dan
tingkat kemiskinan suatu bangsa.
5.
Munculnya sikap individualisme yang
menimbulkan ketidakpedulian sesama warga. Dengan adanya individualisme maka
orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Padahal jati diri bangsa kita
dahulu mengutamakan Gotong Royong, tapi kita sering lihat sekarang contohnya
saja di perumahan / komplek elit, mereka belum tentu mengenal sesamanya. Dari
hal tersebut saja sudah tercermin tidak adanya kepedulian, karena jika tidak
kenal maka tidak sayang.
Dampak di atas akan
perlahan-lahan mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia, Akan tetapi secara
keseluruhan aspek dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau luntur.
Sebab globalisasi
mampu membuka cakrawala masyarakat Indonesia secara global.Apa yang ada di luar
negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan
di negara kita.
Bila dilaksanakan
belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dilaksanakan akan dianggap tidak
aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional,
ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
B. TINDAKAN YANG MENDORONG TIMBULNYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN DAN CARA
MENGANTISIPASI ADANYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN
Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi daripada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural.
Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi daripada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural.
Dalam pengamatan yang
lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku aparat pemerintah dalam menangani
perkembangan kesenian rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan
objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan.Dalam
kondisi seperti ini arti dari kesenian rakyat itu sendiri menjadi hambar dan
tidak ada rasa seninya lagi.Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah
telah menjadikan para seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta
untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan.
Hal ini tentu saja
mengabaikan masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni, dalam
arti benar-benar didukung oleh nilai seni yang mendalam dan bukan sekedar hanya
dijadikan model saja dalam pembangunan.
Dengan demikian, kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah.
Dengan demikian, kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah.
Aparat pemerintah di
sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian Betawi tersebut tidak
lagi terlihat keasliannya dan cenderung dapat membosankan. Untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap keaslian dan perkembangan yang murni
bagi kesenian rakyat tersebut, maka pemerintah perlu mengembalikan fungsi
pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian tradisional tanpa
harus turut campur dalam proses estetikanya. Memang diakui bahwa kesenian
rakyat saat ini membutuhkan dana dan bantuan pemerintah sehingga sulit untuk
menghindari keterlibatan pemerintah dan bagi para seniman rakyat ini merupakan
sesuatu yang sulit pula membuat keputusan sendiri untuk sesuai dengan keaslian
(oroginalitas) yang diinginkan para seniman rakyat tersebut.
Oleh karena itu
pemerintah harus ‘melakoni’ dengan benar-benar peranannya sebagai pengayom yang
melindungi keaslian dan perkembangan secara estetis kesenian rakyat tersebut
tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan politik.
Globalisasi informasi
dan budaya yang terjadi menjelang millenium baru seperti saat ini adalah
sesuatu yang tak dapat dielakkan.Kita harus beradaptasi dengannya karena banyak
manfaat yang bisa diperoleh. Harus diakui bahwa teknologi komunikasi sebagai
salah produk dari modernisasi bermanfaat besar bagi terciptanya dialog dan
demokratisasi budaya secara masal dan merata.
Globalisasi mempunyai dampak yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai dan persepsi dikalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini.Sehingga untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan lokal atau etnis.
Globalisasi mempunyai dampak yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai dan persepsi dikalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini.Sehingga untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan lokal atau etnis.
Globalisasi budaya
yang begitu pesat harus diantisipasi dengan memperkuat identitas kebudayaan
nasional.Berbagai kesenian tradisional yang sesungguhnya menjadi aset kekayaan
kebudayaan nasional jangan sampai hanya menjadi alat atau slogan para pemegang
kebijaksanaan, khususnya pemerintah, dalam rangka keperluan turisme, politik
dsb.Selama ini pembinaan dan pengembangan kesenian tradisional yang dilakukan
lembaga pemerintah masih sebatas pada unsur formalitas belaka, tanpa menyentuh
esensi kehidupan kesenian yang bersangkutan.
Akibatnya, kesenian
tradisional tersebut bukannya berkembang dan lestari, namun justru semakin
dijauhi masyarakat.Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh kesenian
rakyat cukup berat.Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih
dan modern ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai
pilihan, baik dalam menentukan kualitas maupun selera.Hal ini sangat
memungkinkan keberadaan dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan
sebelah mata oleh masyarakat, jika dibandingkan dengan kesenian modern yang
merupakan imbas dari budaya pop. Untuk menghadapi hal-hal tersebut di atas ada
beberapa alternatif untuk mengatasinya, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia
(SDM ) bagi para seniman rakyat. Selain itu, mengembalikan peran aparat
pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru
menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada
dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja.
BAB V
PENUTUP
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Pengaruh globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia .Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar.Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia.
Pengaruh globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia .Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar.Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia.
Radhakrishnan dalam
bukunya Eastern Religion and Western Though (1924) menyatakan “untuk pertama
kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah
menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan
tidak pernah lagi terpisah.Artinya adalah bahwa antara barat dan timur tidak
ada lagi perbedaan. Atau dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan
kebudayaan asing. Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas
kebudayaan kita? Ataukah kita larut dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan
sedikitpun sistem nilai kita? Oleh karena itu perlu dipertahanan aspek sosial
budaya Indonesia sebagai identitas bangsa.Caranya adalah dengan penyaringan budaya
yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa.
Bagi masyarakat yang
mencoba mengembangkan seni tradisional menjadi bagian dari kehidupan modern,
tentu akan terus berupaya memodifikasi bentuk-bentuk seni yang masih berpolakan
masa lalu untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi masyarakat modern.
Karena sebenarnya seni itu indah dan mahal.Kesenian adalah kekayaan bangsa
Indonesia yang tidak ternilai harganya dan tidak dimiliki bangsa-bangsa asing.
Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa,
hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.
B.SARAN – SARAN
Dari hasil pembahasan diatas, dapat dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan yaitu :
Dari hasil pembahasan diatas, dapat dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan yaitu :
1.
Pemerintah perlu mengkaji ulang
perturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya bangsa.
2.
Masyarakat perlu berperan aktif dalam
pelestarian budaya daerah masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada
umumnya.
3.
Para pelaku usaha media massa perlu
mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi yang
diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya.
4.
Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan
globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan
berdampak negative.
5.
Masyarakat harus berati-hati dalam
meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh globalisasi di negara
kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang merupakan jati diri bangsa
kita.
Sumber
:
Langganan:
Postingan (Atom)